10 OKTOBER DPRGR MULAI BITJARAKAN RAPBN ‘68[1]
Djakarta, Angkatan Bersendjata
- KETUA DPRGR Majdjen Prof. Dr. Sjarif Thajeb, Kamis pagi tlh mengadakan pertemuan dengan masa reses DPRGR jg berlangsung dari tanggal 23 September s/d 9 Oktober jad.
Mendjawab pertanjaan wartawan Dr. Sjarif Thajeb menjatakan bhw pimpinan DPRGR telah menerima naskah RAPBN ’68 dan garis2 besamja sudah diketahui. Dewasa ini pimpinan DPRGR sedang membitjarakan RAPBN tsb dan ditambahkan bahwa direntjanakan muali tanggal 10 Oktober jad DPRGR akan membahasnja.
Dalam pertemuan dengan Pd. Presiden, Wk. Ketua DPRGR itu djuga telah mengemukakan masalah 3 RUU jang sampai sekarang masih terkatung2 di DPRGR. Seperti diketabui ketiga RUU Pemilu, Kepartaian/Keormasan/Kekarjaan dan MPR/DPR sedjak diserahkan ke DPRGR sampai sekarang belum telihat mengalami kemadjuan karena adanja perbedaan pendapat dikalangan anggota.
Sjarif Thajeb menjatakan bhw ia merasa pessimis menghadapi ketiga RUU tsb karena menurut pendapatnja sangat sulit untuk bisa diselesaikan tahun ini djuga mengingatkesibukan DPR & Pemerintah. Walaupun demikian dikatakan oleh Panitia RUU dan Pimpinan DPRGR sedang mentjari djalan keluar untuk menjelesaikan 3 RUU tsb. (DTS)
Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (22/09/1967)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 651-652.