1000 OKNUM ABRI DJATENG TERLIBAT DALAM GESTAPU/PKI

1000 OKNUM ABRI DJATENG TERLIBAT DALAM GESTAPU/PKI [1]

 

Surakarta, Berita Yudha

Major CKH Darsosoegondo SH, Djuru Bitjara Mahmillub perkara Oetomo Ramelan menerangkan kepada pers di Solo, bahwa daerah Djawa Tengah memang mengalami keparahan akibat petualangan Gestapu/PKI.

Hal ini dapat diketahui, bahwa dari oknum 2 ABRI didaerah Djawa Tengah jg terlibat petualangan Gestapu/PKI ada kl. 1.000 (seribu) orang.

Dikatakannja seterusnja bahwa disamping Mahmillub untuk mengadili tokoh2 Gestapu/PKI terdapat Mahmillub Mahkamah Militer Tinggi jang terdapat di Djakarta. Surabaja Mahmillub ini mempunjai wewenang mengadakan sidang hurba misalnja didaearah Jogja atau tempat2 jg diperlukan.

Kemudian terdapat Mahmil jang dulu disebut Pengadilan Tentara jang mempunnjai wewenang mengadili pradjurit sampai Kapten. Mahmil terdapat disetiap Korem dan Mahkamah Militer jang pertama melakukan sidangnja didaerah Djawa Tengah ialah di Korem 072 Jogjakarta. jang mengadili ex Pelda Kamil.

Dan sidang Mahkamah Militer di Jogja diadakan lagi untuk mengadili Ex Serka Alip Tojo jang dulu memukul dan membunuh Brig. Djen Anumerta Katamso dan Kolonel Anumerta Soegijono.

Dikemukakan pula oleh Major CKH Darsosoegondo bahwa sidang2 Mahkamah Militer akan diadakan terus menerus untuk kepastian hukum dan mendjundjung tinggi hukum. (DTS)

Sumber: BERITA YUDHA (17/06/1967)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 831.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.