KAMI: Pernyataan ABRI Harus DI jaga Sebagai Pelaksanaan Supersemar [1]
KAMIS, 12 MEI 1966 KAMI Pusat mengeluarkan pandangannya terhadap Pernyataan ABRI dan amanat pengiring Letjen.Soeharto pada tanggal 5 Mei 1966 yang lalu. KAMI menilai baik Pernyataan ABRI maupun amanat Jenderal Soeharto sebagai langkah pertama dalam rangka pelaksanaan Surat Perintah 11 Maret 1966. Menurut KAMI pernyataan ABRI tersebut harus dijaga sebagai keputusan pelaksanaan dari pada Supersemar. Oleh karena itu pula KAMI Pusat menuntut agar DPR-GR segera membuat keputusan yang sesuai dengan pandangan KAMI. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 77-78 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003