1966-12-21 Pernyataan Bersama Pimpinan ABRI: Tindak Tegas Penyeleng Pancasila dan UUD 1945

Pernyataan Bersama Pimpinan ABRI: Tindak Tegas Penyeleng Pancasila dan UUD 1945 [1]

 

RABU, 21 DESEMBER 1966 Pimpinan ABRI dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan hari ini menyatakan, bahwa Angkatan Bersenjata RI akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun, pihak manapun, golongan manapun yang akan menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945. Angkatan Bersenjata RI dengan konsekwen tetap mempertahankan Pancasila dan UUD 1945, serta melaksanakan keseluruhan jiwa, semangat dan keputusan-keputusan Sidang Umum IV MPRS.

Pernyataan ABRI ini dikeluarkan setelah diadakan pertemuan yang dipimpin oleh Menutama Hankam, Jenderal Soeharto. Isi lengkap Pernyataan yang ditandatangani oleh Menutama Hankam Jenderal Soeharto, Wapangad Letnan Jenderal M Panggabean, Menpangal Laksamana (L) Muljadi, Menpangau Laksamana Madya (U) Rusmin Nuryadin dan Menpangak Jenderal (Pol) Sutjipto Judodihardjo, adalah sebagai berikut:

PERNYATAAN PIMPINAN ABRI

“1. Menyadari akan kedudukan dan peranannya sebagai stabilisator dan dinamisator dalam setiap gejolak revolusi Indonesia yang berlandaskan Pancasila khususnya dalam rangka usaha menyukseskan Dwi-Dharma dan Catur-Karya Kabinet Ampera.

  1. Setelah mempelajari rangkaian perkembangan situasi politik di tanah air dalam waktu-waktu yang terakhir serta memperhatikan dengan seksama sebab-akibat dalam tingkat yang sekarang ini.
  2. Dengan berpegang teguh kepada keyakinan kebenaran dan pernyataan-pernyataan pada tanggal 5 Mei 1966, 6 Juli 1966 dan hasil-hasil Seminar Hankam ke-I, akan tetap melaksanakan dengan konsekwen keseluruhan jiwa dan semangat hasil-hasil Sidang Umum ke-IV MPRS untuk mencegah terulangnya lagi penyelewengan-penyelewengan dalam bentuk apapun terhadap Pancasila dan UUD 1945.
  3. Dengan penuh keprihatinan dan tanggung-jawab demi keselamatan rakyat, bangsa dan negara, baik untuk dewasa ini maupun masa depan dengan ini,

MENYATAKAN

  1. Angkatan Bersenjata RI dengan konsekwen tetap mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 serta melaksanakan keseluruhan Jiwa dan Semangat Ketetapan-Ketetapan Sidang Umum ke-IV MPRS.
  2. Angkatan Bersenjata RI mengambil tindakan tegas terhadap siapapun, pihak manapun, golongan manapun yang akan menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945 seperti telah pernah dilakukan oleh PKI/Pemberontakan Madiun, Gestapu/PKI, Dl/TII, Masyumi, PSI, PRRI/Permesta, serta siapapun yang tidak mau melaksanakan keputusan-keputusan Sidang Umum ke-IV MPRS.
  3. Angkatan Bersenjata RI bertekad bulat untuk menyukseskan Dwi Dharma dan Catur-Karya Kabinet Ampera dan akan bertindak terhadap siapapun yang akan menghambat pelaksanaannya.” (DTS)

 

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 136-137 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.