Mahmilub Untuk Pertama Kali Adili Nyono, Jenderal Soeharto: “Ini Kemenangan Moralitas Pancasila” [1]
SENIN, 14 FEBRUARI 1965 Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk pertama kalinya mengadili tokoh G.30.S/PKI, Nyono bin Sastroredjo, anggota Politbiro CC-PKI. Dalam amanatnya menyongsong sidang pertama Mahmillub ini, Jenderal Soeharto mengatakan bahwa PKI jelas melakukan perebutan kekuasaan. Dalam hubungan ini PKI sekaligus melakukan tiga kejahatan, yaitu kriminal, politik, dan kejahatan terhadap moral Pancasila. Namun demikian, pemeriksaan dan pengadilan terhadap petualang kontra-revolusi ini justru dilakukan dalam naungan keadilan dan pengayoman hukum. Hal ini merupakan salah satu kemenangan revolusi besar kita, yaitu kemenangan moralitas Pancasila atas moralitas kontra-revolusi. Demikian antara lain Letjen. Soeharto. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 46 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003