Parpol dan Daerah-Daerah Mereaksi Positif Pengumuman Presiden Soekarno[1]
JUM’AT, 24 FEBRUARI 1967 Partai-partai politik memberikan reaksi positif terhadap pengumuman Presiden 20 Februari 1967, yang disiarkan dua hari kemudian. Hari ini, antara lain, DPP Perti mengeluarkan pernyataan yang isinya mendukung sepenuhnya penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto. Menurut pimpinan Perti, penyerahan kekuasaan oleh Presiden Soekarno ini akan dapat mengakhiri dualisme dalam pemerintahan.
Dalam pada itu reaksi yang sama juga datang dari daerah-daerah. DPRD-GR Jawa Barat, misalnya, dalam sidangnya menyimpulkan bahwa penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto merupakan pengelakan Soekarno terhadap kehendak rakyat.
Dukungan terhadap Jenderal Soeharto juga datang dari Provinsi Aceh hari ini. Musyawarah Panca Tunggal, partai politik, organisasi massa, Golkar, dan Komando Aksi Provinsi Aceh, menghasilkan keputusan yang mendukung sepenuhnya Jenderal Soeharto dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan. Musyawarah juga mendesak pemerintah untuk mengadili Soekarno. Sementara itu DPD PNI DKI Jaya mendukung pernyataan DPP PNI/FM, yang pada pokoknya menerima penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 161-162 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003