Presidium Kabinet Ampera Membentu Satuan Tugas Untuk mengkaji Kegiatan Ekspor-Impor[1]
SENIN, 3 JULI 1967 Hari ini Presidium Kabinet Ampera mengeluarkan keputusan tentang pembentukan Task Force (Satuan Tugas) Universitas/lnstitut. Adapun tugas dari satuan tugas ini adalah, pertama, mengadakan penelitian, penyelidikan dan pengumpulan fakta dan data tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan dalam bidang ekspor, impor, distribusi, kredit, keuangan dan kas negara serta badan-badan lainnya yang dipandang perlu. Kedua, mengadakan processing dan evaluasi dan kemudian memberikan saran-saran kepada Ketua Presidium Kabinet. Satuan Tugas ini dipandang perlu untuk meningkatkan tindakan-tindakan pengamanan bagi kelancaran pelaksanaan program Kabinet Ampera, sekaligus untuk memanfaatkan universitas/institut negeri dengan fasilitas-fasilitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan man-power yang dimilikinya. Demikian isi pokok Keputusan Kabinet No. 153/U/KEP/7/1967. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 192-193 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003