1967-07-20 Pejabat Presiden Jenderal Soeharto Memberi Keterangan Pers Mengenai Berbagai Persoalan

Pejabat Presiden Jenderal Soeharto Memberi Keterangan Pers Mengenai Berbagai Persoalan [1]

KAMIS, 20 JULI 1967 Hari ini Pejabat Presiden memberikan keterangan pers kepada para penanggungjawab surat kabar, kantor berita dan majalah ibukota, di gedung Presidium Kabinet. Banyak hal yang disampaikan Jenderal Soeharto dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan wartawan. Antara lain Pejabat Presiden mengatakan bahwa ia sama sekali tidak anti­partai. Partai baru boleh saja didirikan asal sejalan atau sesuai dengan keputusan MPRS, yang menugaskan pemerintah untuk menyederhanakan kepartaian, keormasan dan kekaryaan. Hal ini dikatakan beliau se­hubungan dengan beredarnya berbagai pendapat dalam masyarakat sekitar pembentukan sebuah partai baru. Menurut Jenderal Soeharto, pemerintah telah memberi kesempatan pembentukan partai baru tersebut dengan syarat bahwa ia dibentuk melalui atau merupakan penyatuan organisasi-­organisasi massa yang ada. Dengan cara ini berarti ada penambahan satu partai politik, tetapi sekaligus pula terjadi pengurangan jumlah organisasi massa. Jadi sejalan dengan ketentuan MPRS.

Jenderal Soeharto juga mengemukakan keyakinannya bahwa bangsa Indonesia tidak bermental korup. Ini dikatakannya ketika menjawab pertanyaan mengenai korupsi. Namun demikian diakui bahwa ada penye­lewengan-penyelewengan yang ditimbulkan oleh perbaikan ekonomi yang belum mencapai taraf seperti apa yang diharapkan. Oleh karena itu, demikian Jenderal Soeharto, salah satu cara memberantas korupsi adalah dengan meningkatkan pendapatan pegawai negeri, tapi dalam rangka per­baikan perekonomian bangsa secara menyeluruh.

Ditanya pendapatnya tentang pemilihan umum, Jenderal Soeharto mengatakan bahwa menurut ketetapan MPRS pemilihan umum akan diadakan pada pertengahan 1968. Akan tetapi untuk dapat mematuhi ke­tetapan tersebut maka salah satu syarat adalah selesainya UU pemilihan umum pada akhir tahun 1966. Selain itu alat-alat untuk menyelenggarakan pemilihan umum pun sudah harus ada satu setengah tahun sebelum pemilihan umum dilaksanakan. Pejabat Presiden menambahkan bahwa ia yakin pemerintah tidak akan mampu menyelenggarakan pemilihan umum pada waktu yang telah ditentukan oleh MPRS, sebab ada hambatan seperti itu. Alat-alat untuk penyelenggaraan pemilihan umum itu hingga saat ini belum diselesaikan dan dipenuhi, baik oleh DPR-GR maupun pemerintah, demikian Jenderal Soeharto.

Menjawab pertanyaan tentang kejutan-kejutan pengacauan ekonomi dengan menggunakan cek kosong dalam transaksi dagang, Jenderal Soeharto mengatakan adanya kemungkinan ikut campurnya jaringan subversif RRC dengan tujuan untuk menghalang-halangi pertumbuhan ekonomi Indonesia. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 196-197 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.