1967-12-28 Pemerintah Membentuk Panitia Pengadaan Pangan Rakyat
Pemerintah Membentuk Panitia Pengadaan Pangan Rakyat [1]
KAMIS, 28 DESEMBER 1967 Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 261/1967 tertanggal 28 Desember 1967, Pemerintah telah membentuk Panitia Pengadaan Pangan Rakyat yang bertugas membantu pemerintah untuk merumuskan kebijaksanaan dan tindakan-tindakan yang perlu diambil oleh Pemerintah. Panitia ini diketuai oleh Menteri Negara Ekku dan bertanggungjawab kepada Pejabat Presiden Jenderal Soeharto. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 229 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003
