KASI Sumut Meminta Pejabat Presiden Meninjau Intruksi Tentang Kristalisasi PNI[1]
JUM’AT, 5 JANUARI 1968 Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) Sumatera Utara dalam pernyataannya memohon kepada Pejabat Presiden untuk meninjau kembali Instruksi Presiden No. 17/1967 tentang kristalisasi PNI. Alasan yang dikemukakan KASI adalah bahwa sampai saat ini PNI/ Front Marhaenis masih disangsikan iktikad baiknya terhadap Orde Baru, khususnya di Sumatera Utara. Sementara itu Pangdam II/Bukit Barisan Brigjen. Sarwo Edhie menginstruksikan kepada Danrem 21 sampai dengan 23, Brigif 7 RR dan Dandim 0212/Medan Kota untuk menaati dan meĀlaksanakan instruksi Pejabat Presiden tersebut. Menurut Sarwo Edhie pelaksanaan teknis mengenai hal itu akan segera dikeluarkan oleh pemerintah. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 237 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003