1968-01-06 Dipimpin Jenderal Soeharto, Sidang kabinet Memutuskan Penertiban Keuangan Negara

Dipimpin Jenderal Soeharto, Sidang kabinet Memutuskan Penertiban Keuangan Negara [1]

SABTU, 6 JANUARI 1968 Sidang kabinet terbatas yang dipimpin oleh Pejabat Presiden Jenderal Soeharto membahas penertiban penyimpanan uang negara. Kabinet memutuskan melarang bendaharawan-bendaharawan atau pejabat-pejabat yang melakukan tugas bendaharawan untuk menyimpan uang negara yang berasal dari APBN pada bank-bank swasta. Ditegaskan bahwa siapapun yang melanggar kebijaksanaan ini akan dikenakan pidana ekonomi yang akan disamakan dengan korupsi atau subversi. Sidang juga telah membahas ketentuan-ketentuan mengenai penilaian kembali modal serta kekayaan perusahaan-perusahaan negara dan swasta. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 237 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.