Jenderal Soeharto Instruksikan Inventarisasi Fisik Kekayaan Perusahaan Negara [1]
JUM’AT, 12 JANUARI 1968 Menteri dan pimpinan lembaga-Iembaga yang membawahi atau menguasai perusahaan-perusahaan milik negara dan perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki negara telah diinstruksikan Pejabat Presiden Jenderal Soeharto untuk melakukan inventarisasi fisik atas kekayaan masing-masing PN menuju kekayaan pada tanggal 1 Januari 1968. Hal ini terungkap di dalam Inpres No. 18/1967. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 240-241 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003