1968-01-17 Pemerintah menetapkan Sidang Kabinet Diselenggarakan Pada Minggu Ganjil dan Genap

Pemerintah menetapkan Sidang Kabinet Diselenggarakan Pada Minggu Ganjil dan Genap [1]

RABU, 17 JANUARI 1968 Pemerintah menetapkan bahwa sidang kabinet diadakan pada minggu ganjil dan minggu genap. Sidang minggu ganjil diselenggarakan pada hari Rabu (minggu pertama dan ketiga tiap bulan), ini merupakan sidang kabinet paripurna. Sidang minggu genap diadakan tiap hari Rabu (minggu kedua dan keempat tiap bulan), ini merupakan sidang kabinet terbatas antara Pejabat Presiden dengan menteri-menteri yang mengepalai proyek-­proyek.  (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 242-243 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.