1968-01-22 MPRS Membicarakan Penundaan Pemilu

MPRS Membicarakan Penundaan Pemilu [1]

SENIN, 22 JANUARI 1968 Pimpinan MPRS telah mengadakan musyawarah untuk membicarakan surat Pejabat Presiden yang menghendaki ditundanya pelaksanaan pemilihan umum. Musyawarah pimpinan MPRS memutuskan bahwa pemerintah harus tetap berpegang pada konsideran Ketetapan MPRS No. XI/1966, sebab yang berwenang mengubah jadwal pemilihan umum adalah sidang MPRS. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 244-245 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.