Para Panglima ABRI DKI Jakarta Menyampaikan Tekad Melaksanakan Pengumuman Gubernur DKI Yang Melarang Demonstrasi [1]
JUM’AT, 26 JANUARI 1968 Para Panglima ABRI tingkat Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya yang tergabung dalam Badan Pengamanan Penguasa Daerah (BPPD) dalam rapat pada tanggal 24 Januari mengeluarkan pernyataan bersama yang ditandatangani oleh Pangdam V / Jaya Mayjen. TNI Amirmachmud, Pangdamar III Laksda. (L) Harjono Nimpuno, Pangkowilu V Komodor (U) ,Saleh Basarah dan Pangdak Irjen. (Pol) Drs. Soebroto Brotodiredjo SH. Pernyataan itu berisi tekad untuk melaksanakan pengumuman Gubernur/KDH Jakarta tanggal13 Januari 1968 yang melarang dilakukannya demonstrasi di Ibukota. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 246-247 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003