1968-01-27 Sidang Kabinet Terbatas Menghasilkan Empat Keputusan

Sidang Kabinet Terbatas Menghasilkan Empat Keputusan [1]

SABTU, 27 JANUARI 1968 Sidang Kabinet terbatas bidang Ekuin yang dipimpin oleh Pejabat Presiden telah mengambil keputusan, berupa: a. Kebijaksanaan di bidang impor tahun 1968 dengan tujuan mengarahkan arus barang impor pada usaha rehabilitasi dan stabilisasi ekonomi; b. Melaksanakan sistem MPO/MPS untuk lebih meningkatkan pendapatan negara; c. Tetap melakĀ­sanakan kebijaksanaan yang berlaku tentang sistem penggajian pegawai negeri di mana pegawai negeri dan ABRI tetap mendapat beras; d. Untuk pelaksanaan BEĀ diadakan rekening khusus BE pada Bank Indonesia untuk keperluan anggaran pembangunan. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 247-248 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.