1968-01-29 Jenderal Soeharto Menerima Wakil 11 Kesatuan Aksi Tingkat Pusat Yang Dipimpin Adnan Buyung Nasution

Jenderal Soeharto Menerima Wakil 11 Kesatuan Aksi Tingkat Pusat Yang Dipimpin Adnan Buyung Nasution [1]

SENIN, 29 JANUARI 1968 Hari ini Pejabat Presiden Jenderal Soeharto telah menerima wakil dari 11 kesatuan aksi tingkat pusat, yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution. Mereka menghadap Jenderal Soeharto untuk menyampaikan saran-saran mereka dalam menanggulangi keadaan dewasa ini. Sebagaimana diketahui, baru-baru ini kesatuan-kesatuan aksi tersebut telah meng­adakan musyawarah, dan saran yang disampaikan kepada Pejabat Presiden itu adalah hasil daripada musyawarah mereka. Saran dan seruan yang mereka sampaikan adalah:

  1. Kenaikan harga sembilan kebutuhan pokok rakyat terutama beras telah menimbulkan kegoncangan kepercaya­an masyarakat pada perjuangan Orde Baru dan kepemimpinan Soeharto.
  2. Perlu dicari jalan keluar yang drastis dan radikal serta fundamental.
  3. Merombak total struktur politik Nasakom.
  4. Perlu diadakan penyesuaian kembali konsepsi ekonomi pemerintah. 5. Pembersihan oknum vested interest dari eksekutif.
  5. Mengadakan refreshing dan redressing.
  6. Mengisi lembaga-Iembaga konstitusional seperti DPA dan lain-lain serta membubarkan Spri.
  7. ABRI tidak boleh menimbulkan kesan sebagai suatu partai politik.

Dalam menanggapi saran dan seruan tersebut Pejabat Presiden mengatakan sebagai berikut:

  1. Dalam melakukan perombakan struktur politik, pemerintah mencoba untuk berjalan di atas landasan demokrasi.
  2. Keadaan yang timbul dewasa ini adalah sebagai warisan rezim lama.
  3. Tuntutan yang dilancarkan oleh Kesatuan Aksi hanyalah karena tidak memahami keadaan dan tidak dilaksanakan melalui saluran yang ada, untuk itu dihimbau agar ditanggulangi bersama.
  4. Hendak­nya Kesatuan Aksi membantu memberi penjelasan pada masyarakat bahwa tidak hanya beras atau nasi yang dapat dimakan.
  5. ABRI tidak ingin menguasai fungsi-fungsi tertentu dan ABRI wajar untuk berpolitik.
  6. Spri adalah pembantu terdekat dan dalam bertindak harus sepengetahu­an Pejabat Presiden.
  7. Mengenai koruptor telah dibentuk team yang kini mulai bekerja. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 248 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.