Resolusi DPR-GR Kalimantan Selatan Menyerukan Agar MPRS Menetapkan Jenderal Soeharto Sebagai Presiden [1]
SABTU, 24 FEBRUARI 1968 DPRD-GR Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan sebuah resolusi yang dihasilkan oleh sidang istimewanya, yang berisikan dukungan terhadap refreshing yang dilakukan Presiden dan DPR-GR. Anggota-anggota DPRD-GR mengusulkan agar pemerintah menetapkan landasan dasar rencana pembangunan lima tahun, dan RUU pemilihan umum. Juga diserukan agar MPRS menetapkan Jenderal Soeharto sebagai Presiden. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 260 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003