Jenderal Soeharto Menerima Pokok-Pokok Pikiran Persatuan Warga Kejaksaan[1]
KAMIS, 29 FEBRUARI 1968 PB Persaja (Persatuan Warga Kejaksaan) di bawah pimpinan Ketua Umumnya, Boedi Sutrisno SH, hari ini telah diterima Pejabat Presiden. Ketua Umum PB Persaja dalam pertemuan itu telah mengemukakan pokok-pokok pikiran sehubungan dengan upaya penegakan hukum pada umumnya, serta khususnya pelaksanaan tugas kejaksaan sebagai salah satu alat negara dalam bidang penegakan hukum. Dalam pesan-pesannya, Pejabat Presiden Jenderal Soeharto menyatakan memahami dan mengĀhargai pokok-pokok pikiran tersebut. Pejabat Presiden juga meminta agar kegiatan-kegiatan Korps Kejaksaan dalam penegakan hukum jangan hanya dititikberatkan pada hal-hal yang bersifat teknis yuridis formal saja, tetapi juga memperhatikan aspek-aspek politik, psikologis maupun sosial dalam perkembangan masyarakat. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 261-262 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003