Presiden Soeharto Naikkan Harga BBM
(Harga Satu Liter Bensin Masih Jauh Lebih Rendah Dari Harga Satu Cangkir Kopi Atau Sebungkus Rokok)[1]
RABU, 24 April 1968,Melalui siaran TVRI malam ini, Presiden Soeharto telah menjelaskan secara langsung kebijaksanaan pemerintah untuk menaikkan harga minyak bumi. Dalam hubungan ini, Jenderal Soeharto mengatakan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan hal ini dengan masak. Pertimbangan bagi dinaikkannya harga minyak bumi antara lain karena harga minyak bumi dewasa ini masih terlalu rendah dibanding dengan harga barang-barang lain. Sebagai ilustrasi Presiden Soeharto, harga satu liter bensin masih jauh lebih rendah dari harga satu cangkir kopi atau sebungkus rokok. Dengan dinaikkannya pungutan minyak bumi menjadi harga yang wajar akan memberikan perbaikan dan peningkatan produksi. Dalam hubungan ini, antara lain, harga bensin per liter dinaikkan dari Rp 4,- menjadi Rp 16,- dan minyak tanah dari Rp 2,- menjadi Rp 4,-. (AFR)