Peringatan Supersemar
(Penumpasan G.30.S/PKI Bukan Dendam Melainkan Membela Prinsip Pancasila)1
SELASA, 11 MARET 1969, Presiden Soeharto pagi hari bertindak sebagai Inspektur Upacara pada acara penyerahan Samkarya Nugraha kepada Kostrad. Penyerahan panji kehormatan ini bertepatan dengan lahirnya Supersemar. Dalam amanatnya Presiden Soeharto menandaskan bahwa penumpasan G.30.S./PKI bukanlah didorong oleh rasa dendam atau benci, melainkan didasarkan pada prinsip membela Pancasila. Tentang Supersemar dikatakan bahwa surat perintah tersebut tidak hanya sekedar suatu sumber hukum, tetapi juga suatu tongggak sejarah yang sangat penting bagi keselamatan rakyat, bangsa dan negara, yakni diselamatkannya Pancasila dan UUD 1945 dengan membubarkan PKI yang telah memberontak terhadap negara.
Pada malam harinya Presiden dan Ibu Tien Soeharto menghadiri selamatan yang diselenggarakan Kostrad di markas besarnya di Jakarta sehubungan dengan penghargaan Samkarya Nugraha tersebut. Pada kesempatan tersebut, Presiden memperingatkan bahwa pembubaran PKI setahun yang lalu hanyalah menghilangkan legalitas partai itu saja. Akan tetapi, jangan dikira bahwa partai yang sudah dinyatakan terlarang akan tinggal diam. Jika dipelajari doktrin dan taktik PKI, demikian Presiden, maka partai itu akan melancarkan gerakan-gerakan illegal untuk berusaha hidup kembali. Hai itu harus dicegah, sebab timbulnya PKI akan merupakan bahaya langsung terhadap kehidupan bangsa dan negara kita. Demikian antara lain yang dikatakan Presiden Soeharto. (AFR)
1 Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal 105 -106