1969-05-28 Presiden Soeharto Bahas Manajemen Zakat

Presiden Soeharto Bahas Manajemen Zakat[1]

RABU, 28 MEI 1969, Bertempat di Wisma Tamu Istana Merdeka jam 10.00, pagi ini Presiden mengadakan rapat dengan Panitia Penggunaan Uang Zakat, yang dibentuk berdasarkan  Keppres tanggal 21 Mei 1969, dan diketuai oleh Menteri Kesejahteraan Rakyat Idham Chalid. Rapat tersebut telah membahas usaha untuk lebih meningkatkan pemasukan uang zakat dan cara-cara penggunaannya agar sesuai dengan ajaran Islam. Presiden meminta kepada panitia ini suatu rumusan tentang pedoman penggunaan uang zakat, misalnya yang mana harus lebih didahulukan apakah pembangunan rumah sakit, madrasah atau untuk fakir miskin. Pada kesempatan itu ia mengatakan bahwa saat ini ataupun di masa-masa mendatang ia tidak akan mengambil hak amilnya berupa seperdelapan dari hasil zakat. (AFR)



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal. 124-125.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.