Presiden Soeharto Pimpin Sidang Kabinet
(Evaluasi Umum Pelaksanaan Pelita I)[1]
SELASA, 3 Maret 1970, Hari ini Presiden Soeharto memimpin sidang paripurna kabinet di Istana Negara. Sidang kabinet kali ini mengadakan penilaian umum atas pelaksanaan Pelita I, yang oleh Presiden dianggap penting dalam rangka koreksi dan penentuan langkah bagi pelaksanaan Pelita II. Selain itu Presiden juga menguraikan tentang gagasannya untuk melancarkan dan mengamankan pemilihan umum. Presiden menjelaskan bahwa gagasannya ini dimaksudkan agar tidak terjadi konflik antar sesama kekuatan politik sejak masa kampanye sampai pemungutan suara. Sementara itu menanggapi laporan Jaksa Agung, Presiden Soeharto membenarkan tindakan Jaksa Agung untuk menyelesaikan perkara penyelewengan Bimas Coopa di luar pengadilan. Cara penyelesaian ini dipandang Presiden Soeharto lebih menguntungkan dan adalah juga untuk kepentingan umum.
Wilipo SH, selaku Pimpinan Komisi Empat, bertemu dengan Presiden Soeharto sehubungan dengan pertimbangan-pertimbangan tentang pemberantasan korupsi yang disampaikan oleh komisinya pada Februari lalu, baberapa pertimbangan dari Komisi Empat, menurut Wilopo, telah dilaksanakan oleh Presiden. (AFR)