1970-05-23 Presiden Soeharto Keluarkan SK Peserta Pemilu

Presiden Soeharto Keluarkan SK Peserta Pemilu[1]

SABTU, 23 MEI 1970, Hari ini, Presiden Soeharto mengeluarkan Surat Keputusan No. 43/1970 tentang organisasi politik yang ikut serta dalam pemilihan umum dan anggota DPR/DPRD yang diangkat. Dalam keputusan itu ditetapkan bahwa organisasi politik yang menjadi peserta dalam pemilihan umum yang akan datang adalah IPKI, Murba, NU, Perti, Partai Katolik, Parkindo, Parmusi, PNI, PSII, serta Golkar dan non ABRI. (AFR)



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal. 227.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.