Presiden Soeharto: Penertiban Impor Untuk Tingkatkan Produksi Dalam Negeri[1]
SELASA, 18 Mei 1971, Dalam sidang Sub-Dewan Stabilisasi Ekonomi pagi ini di Bina Graha, Jakarta, Presiden Soeharto mendengarkan laporan Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan. Menteri Keuangan melaporkan usaha-usaha yang telah dan akan diambil oleh pemerintah dalam rangka meningkatkn penerimaan negara khususnya terhadap barang-barang yang berasal dari luar negeri. Sementara itu Menteri Perdagangan melaporkan masuknya Inggris ke dalam masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Hal ini menurutnya akan mempengaruhi pasaran bersama Eropa, dan karena itu pula dapat mempengaruhi hubungan ekonomi Indonesia dengan Inggris dan juga negara-negara Eropa lainnya.
Untuk mengatasi masalah yang dilaporkan oleh Menteri Keuangan, Presiden Soeharto menginstruksikan agar usaha penertiban impor barang-barang tersebut dilakukan secara bersama-sama secara terkoordinasi antara Departemen Keuangan dengan departeman-departemen lainnya. Penertiban itu juga harus ditujukan tidak untuk kepentingan penerimaan keuangan negara saja, tetapi juga untuk peningkatan produksi dalam negeri. Menanggapi masalah masuknya Inggris dalam pasaran bersama Eropa, Presiden Soeharto meminta Departemen Luar Negeri dan Departemen Perdagangan secara bersama-sama mempelajari perkembangan Pasaran Bersama Eropa, baik dari sudut ekonomi maupun politik, bagi kepentingan Indonesia, agar Indonesia dapat mengambil sikap yang benar-benar menguntungkan. (AFR)