1971-09-07 Presiden Soeharto: Penegakaan Demokrasi Prinsip Perjuangan Orde Baru

Presiden Soeharto: Penegakaan Demokrasi Prinsip Perjuangan Orde Baru

Eksekutif-Legislatif Serasi Jika Berpegang Haluan Negara[1]

 

SELASA, 7 SEPTEMBER 1971. Hari ini Presiden dan Ibu Tien Soeharto berada di Pekan Baru untuk kunjungan selama dua hari di Provinsi Riau. Dalam briefingnya kepada para pejabat di daerah itu malam ini, Presiden berbicara mengenai masalah keluarga berencana dan demokrasi. Tentang keluarga berencana antara lain dikatakannya bahwa kaum pria harus konsekuen dalam melakukan keluarga berencana dan jangan hanya kaum wanitanya saja. Pada kesempatan itu Presiden mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengaitkan sistem penggajian dengan keluarga berencana. Sistem sekarang ini di mana setiap anak pegawai yang lahir diberi tambahan tunjangan keluarga dan 10 kilogram beras tidak mendukung keluarga berencana, sehingga perlu ditinjau kembali.

Menyinggung masalah demokrasi, Presiden Soeharto mengatakan bahwa kerjasama antara eksekutif dan legislatif akan serasi dan berjalan baik, jika kedua belah pihak berpegang tegĀµh pada haluan negara. Ditegaskannya bahwa yang terikat kepada haluan negara bukanlah hanya Presiden saja, tetapi juga DPR. Berkaitan dengan itu, Presiden menanggapi keraguĀ­raguan yang ada pada sementara kalangan apakah Demokrasi Pancasila dapat benar-benar ditegakkan di Indonesia, sehubungan dengan kemenangan Golkar yang besar dalam pemilihan umum yang baru lalu. “Ketegasan dari saya ialah bahwa tidak perlu timbul keragu-raguan itu, karena menegakkan Demokrasi Pancasila merupakan prinsip perjuangan Orde Baru,” kata Jenderal Soeharto. Menurutnya, rakyat tidak perlu khawatir bahwa Golkar akan “manggut-manggut” saja terhadap pemerintah dan bahwa wakil-wakil Golkar di DPR nanti kurang konsekuen melaksanakan hak kontrolnya. (AFR).



[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 364. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.