Presiden Soeharto Kunjungi Perkampungan Suku Dayak[1]
SELASA, 23 JANUARI 1973, Sebelum kembali ke Jakarta, hari ini Presiden dan Ibu Tien Soeharto meninjau perkampungan suku Daya di pedalaman Kalimantan Timur dan proyek resettlement di Long Segar, Kabupaten Kutai. Dalam dialog dengan para penghuni pemukiman itu, Presiden antara lain menyatakan bahwa cara bercocok tanam yang berpindah-pindah dengan menebang hutan tidak memberi kehidupan yang baik, malahan akan mengundang bahaya banjir. Sementara itu, kepada pemerintah daerah diinstruksikan untuk mengirimkan tenaga-tenaga ahli yang akan membimbing para penghuni dalam hal perladangan, perkebunan, dan peternakan. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 501. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003