Presiden Soeharto Pimpin Sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi
(Penyempurnaan Presedur Penanaman Modal)[1]
SELASA, 8 Mei 1973, Pukul 10.00 Pagi ini di Bina Graha berlangsung Sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Presiden Soeharto. Sidang memutuskan untuk menyempurnakan dan menyederhanakan cara pengajuan dan penyelesaian permohonan penanaman modal asing dan dalam negeri. Peraturan diberlakukan pada tanggal 1 Juni mendatang akan memungkinkan para calon investor untuk memproses permohonan mereka tanpa harus berurusan banyak instansi.
Sebelum memimpin Sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional, Presiden Soeharto menerima kunjungan Menteri Keuangan Belanda, JR Nelissen, yang diantar oleh Menteri Keuangan Ali Wardhana. pada kesempatan itu telah dilaporkan kepada Presiden tentang hasil sidang tahunan IGGI di Amsterdam yang telah menyepakati untuk memberikan bantuan sebesar US$ 876,6 juta kepada Indonesia dalam tahun anggaran 1973/1974.
Kepala Negara berpendapat bahwa kesepakatan itu merupakan suatu kepercayaan yang lebih besar dari negara-negara IGGI terhadap Indonesia. Ia Mengharapkan agar kita memandang kepercayaan itu sebagai suatu tantangan, yaitu bahwa bantuan tersebut benar-benar dapat digunakan untuk pembangunan. Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Ali Wardhana kepada pers. (AFR)