Pemerintah Anugerahkan Prasamya Purnakarya Nugraha Daerah Berpretasi[1]
JUM’AT, 1 FEBRUARI 1974, Pemerintah memutuskan bahwa setiap provinsi dan kabupaten/kotamadya yang dinilai mempunyai prestasi tinggi dalam melaksanakan Pelita akan diberikan tanda penghargaan Prasamya Purnakarya Nugraha. Tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk jenjang-jenjang daerah ini akan diberikan setiap lima tahun sekali. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 99. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003