Presiden Soeharto Bentuk Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan[1]
SENIN, 4 FEBRUARI 1974, Presiden Soeharto hari ini memutuskan untuk membentuk Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional. Badan ini bertugas membantu Pemerintah dalam merumuskan kebijaksanaan yang berhubungan dengan masalah politik dan keamanan secara tepat serta pengendalian pelaksanaannya secara terus menerus. Pembentukannya adalah untuk kelancaran pelaksanaan Sapta Krida dan peningkatan pemeliharaan stabilitas politik dan keamanan dalam menghadapi pelaksanaan Repelita II. Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Presiden No. 4 Tahun 1974 tertanggal 4 Februari 1974. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 99. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003