Presiden Soeharto Bahas Laporan Penanganan Malari[1]
SELASA, 12 FEBRUARI 1974, Sidang pertama Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional berlangsung di Bina Graha pagi ini. Sidang yang dipimpin oleh Presiden Soeharto itu telah membahas secara menyeluruh laporan dan langkah-langkah yang diambil oleh aparat keamanan negara, sehubungan dengan Peristiwa Malari. Dalam hubungan ini, Kepala Negara telah menginstruksikan agar terus diadakan langkah-langkah preventif dan represif yang menyeluruh di segala bidang untuk mengatasi akibat-akibat yang ditimbulkan oleh peristiwa itu, sehingga pelaksanaan Repelita II benar-benar dapat diamankan.
Sidang antara lain menetapkan bahwa surat-surat kabar yang Surat Izin Terbitnya telah dicabut dalam rangka Peristiwa Malari, tidak boleh diterbitkan lagi. Sementara itu Pemerintah masih akan mempertimbangkan nasib surat-surat kabar yang dicabut izin cetaknya.
Di dalam sidang, Kepala Negara juga telah memberikan petunjuk mengenai tata kerja dewan. Untuk itu sidang memutuskan membentuk tiga panitia tetap. Pertama, Panitia Kerja Tetap Bidang Politik Dalam Negeri yang diketuai oleh Menteri Dalam Negeri. Kedua, Panitia Kerja Tetap Bidang Politik Luar Negeri yang diketuai oleh Menteri Luar Negeri. Ketiga, Panitia Kerja Tetap Bidang Keamanan Nasional yang diketuai oleh Menteri Hankam/Pangab. Ketiga panitia itu bertugas membahas dan menyiapkan rumusan-rumusan kebijaksanaan untuk diajukan kepada dewan. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 101. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003