1974-03-14 Presiden Soeharto Tandatangani UU No. 2 tahun 1974 Tentang APBN Tahun 1974

Presiden Soeharto Tandatangani UU No. 2 tahun 1974 Tentang APBN Tahun 1974

(Kesuksesan Repelita Merupakan Tanggung Jawab Bersama)1

KAMIS, 14 Maret 1974, Dalam suatu upacara yang dihadiri oleh para pimpinan lembaga tinggi negara dan para menteri serta wakil fraksi-fraksi DPR, pagi hari, bertempat di Istana Merdeka, Presiden Soeharto menandatangani RAPBN 1974/1975 menjadi Undang-Undang No. 2 tahun 1974. Dalam kata sambutannya, Kepala Negara antara lain mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi golongan manapun untuk mengatakan bahwa Repelta II bukan miliknya, dan tidak merasa berkewajiban untuk turut melaksanakannya. Ia mengingatkan bahwa walaupun tanggungjawab secara konstitusional atas pelaksanaan Repelita sepenuhnya berada di tangan Presiden, akan tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mensukseskan pelaksanaannya. Ditegaskannya bahwa hanya dengan ikut sertanya seluruh rakyat, Repelita II akan menjadi kenyataan. (AFR)

1 Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978 hal. 109-110

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.