1974-07-16 Presiden Soeharto Setujui Pembebasan Pajak Docking Galangan Dalam Negeri

Presiden Soeharto Setujui Pembebasan Pajak Docking Galangan Dalam Negeri [1]

SELASA, 16 Juli 1974, Pukul 10.00 pagi ini Presiden Soeharto memimpin Sidang Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional  yang berlangsung di Bina Graha, Jakarta. Sidang hari ini telah membahas berbagai masalah ekonomi dan keuangan. Dalam sidang tersebut, Kepala Negara telah menyetujui diberlakukannya pembebasan pajak penjualan atau jasa docking dan reparasi kapal yang dikerjakan oleh industri kapal dalam negeri. Persetujuan Kepala Negara diberikan atas dasar pertimbangan bahwa Pemerintah perlu mendorong pengembangan industri galangan kapal dalam negeri.

Di dalam sidang kali ini Menteri Perhubungan Emil Salim telah melaporkan mengenai langkah penertiban yang dilakukannya di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sementara itu, Menteri Keuangan Ali Wardhana telah menguraikan tentang perkembangan beberapa indikator ekonomi keuangan, selain memberikan penjelasan mengenai langkah penertiban yang dilakukannya di lingkungan departemennya. Menyangkut masalah penertiban ini, terungkap di dalam sidang adanya tekad pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, termasuk mengajukan tuntutan pengadilan, terhadap pejabat-pejabat instansi pemerintah yang menjadikan pengurusan soal-soal administrasi negara sebagai sumber penghasilannya. Hal ini diungkapkan oleh menteri Keuangan Ali Wardhana kepada pers seusai sidang.  (AFR).


[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 137-138. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.