1979-09-18 Setelah Integrasi, Pemerintah Wajib Lindungi Timor Timur

Setelah Integrasi, Pemerintah Wajib Lindungi Timor Timur[1]

 

SELASA,18 SEPTEMBER 1979 Tahap kedua pembicaraan tidak resmi antara Presiden Soeharto dan PM Lee Kuan Yew berlangsung pagi ini. Dalam babak kedua ini, pembicaraan lebih banyak terfokus pada kerjasama bilateral antara kedua negara, meskipun perhatian tetap diberikan pula pada masalah-inasalah intemasional. Salah satu aspek yang menonjol dalam pembicaraan menyangkut kerjasama bilateral adalah mengenai kemungkinan Indonesia meningkatkan ekspor sayur mayur ke Singapura. Sebagaimana diketahui selama ini, Indonesia memang sudah memasukkan sayur mayur, tetapi jumlahnya masih terlalu kecil bila dibandingkan dengan kebutuhan Singapura.

Sebelum meninggalkan Singapura untuk kembali ke tanah air, Presiden Soeharto beramah tamah dengan masyarakat Indonesia di Wisma Duta. Kepada masyarakat Indonesia yang berdiam di Singapura itu Presiden antara lain mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia berkewajiban melindungi wilayah Timor Timur setelah rakyatnya berintegrasi dengan Indonesia. Ditegaskannya bahwa tanggungjawab itu merupakan juga tanggung jawab 140 juta rakyat Indonesia. Selain itu Kepala Negara juga menguraikan secara terperinci mengenai pendekatan yang dipakai Pemerintah didalam pembangunan nasional, yaitu Trilogi Pembangunan. (AFR).



[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 205. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.