Sutran: Presiden Soeharto Setujui Pembangunan Jalan Wamena-Nabire[1]
SABTU, 8 DESEMBER 1979, Presiden Soeharto telah menyetujui dimasukkannya pembangunan jalan antara Wamena dan Nabire di Irian Jaya kedalam anggaran Repelita III. Demikian dikatakan oleh Gubernur Irian Jaya, Sutran, setelah menghadap Kepala Negara hari ini di Istana Merdeka. Pembangunan jalan yang panjangnya lebih kurang 1.000 kilometer itu selama ini dikerjakan oleh Pemerintah Daerah dengan sistem padat karya, dan baru mencapai tahap pengerasan tanpa aspal. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 231. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003