Menerima Sejumlah Menteri, Presiden Soeharto Instruksikan Tarif Angkutan Serendah-Rendahnya [1]
KAMIS, 12 JANUARI 1984 Selama lebih kurang satu jam, pagi ini Presiden Soeharto mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Ekuin, Ali Wardhana, Menteri Perhubungan, Rusmin Nuryadin, Menteri/Sekretaris Negara, Sudharmono, dan Menteri Muda/Sekretaris Kabinet, Moerdiono, di Cendana. Dalam pertemuan itu telah dibahas masalah tarif angkutan, sehubungan dengan adanya kenaikan harga minyak. Dalam hubungan ini Presiden telah menginstruksikan agar Menteri Perhubungan mengusahakan tarif angkutan yang serendah-rendahnya.
Setelah menghadap, Menteri Rusmin menjelaskan bahwa pengaruh kenaikan bahan bakar minyak terhadap tarif transportasi sedang diteliti. Sebab dari delapan macam bahan bakar itu, tiga macam diantaranya tidak naik yaitu, avtur, avigas, dan super. Dengan demikian, tarif angkutan. udara tidak mengalami kenaikan, begitu pula halnya dengan biaya pelayanan. di pelabuhan udara ataupun laut Sedangkan biaya angkutan darat masih diteliti. (DTS)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 109-110. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003