Presiden Soeharto Instruksikan Penyelesaian Status Hunian Tanah Masyarakat Baduy [1]
KAMIS, 2 JANUARI 1986 Presiden Soeharto memberikan perhatian besar terhadap status tanah-tanah hunian masyarakat Baduy di desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jawa Barat, yang akhir-akhir ini dimanfaatkan dan dirusak masyarakat luar Baduy. Perhatian Kepala Negara itu tercermin didalam instruksinya kepada Menteri Dalam Negeri, khususnya Direktur Jenderal Agraria, dan Gubernur Jabar, agar menyelesaikan status hunian tanah masyarakat Baduy itu dengan sebaik-baiknya.(DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 415. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003