Sidang Kabinet, Presiden Soeharto Melarang Badan/Instansi Pemerintah mengumpulkan Dana Pemilu [1]
SABTU, 4 JANUARI 1986 Pada pukul 10.00 pagi ini, bertempat di Gedung Utama Sekretariat Negara, Presiden Soeharto memimpin sidang kabinet paripurna tahun 1986. Sidang ini antara lain dimaksudkan untuk mematangkan materi RAPBN 1986/1987, yang akan disampaikan Kepala Negara pada sidang paripurna DPR pada tanggal 7 Januari 1986.
Dalam sidang itu, Presiden Soeharto menegaskan bahwa semua departemen dan instansi tidak dibenarkan melayani atau memberi fasilitas khusus kepada badan atau perorangan untuk pengumpulan dana pemilihan umum. Seluruh dana pemilihan umum, termasuk keperluan partai politik dan Golkar, sudah disediakan oleh pemerintah. Kepala Negara juga menekankan agar setiap pejabat aparatur pemerintah menunjukkan sikap hemat dan prihatin, sehingga dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat luas. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 415. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003