1986-01-22 Presiden Soeharto: Pemerintah Mengadili Pelanggar Hukum, Bukan Karena Perbedaan Pendapat Dengan Pemerintah

Presiden Soeharto: Pemerintah Mengadili Pelanggar Hukum, Bukan Karena Perbedaan Pendapat Dengan Pemerintah[1]

 

RABU, 22 JANUARI 1986 Presiden Soeharto menegaskan bahwa Pemerintah bukannya mengadili orang yang berbeda pendapat dengan Pemerintah, melainkan orang yang memang benar-benar melanggar hukum. Kepala Negara merasa perlu menegaskan hal ini karena akhir-akhir ini berkembang suara-suara yang menuduh bahwa Pemerintah .seakan-akan mengadili pihak-pihak yang berbeda pendapat dengannya. Presiden mengharapkan agar hal ini hendaknya diperhatikan dengan baik oleh para pemuda Indonesia, sehingga mereka tidak terhasut oleh perkiraan-perkiraan yang tidak benar.

Demikian dikatakan Menteri Pemuda dan Olahraga Abdul Gafur setelah menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha pagi ini.(DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 422. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.