Menerima Menkeh, Presiden Soeharto Mengharapkan Penegak Hukum Mewujudkan Rasa Keadilan [1]
KAMIS, 7 APRIL 1988 Setelah menerima kedua menteri yang menangani bidang perindustrian itu (Menteri Perindustrian, Ir Hartarto, dan Menteri Muda Perindustrian, Ir Tungky Ariwibowo), Kepala Negara kemudian menerima Menteri Kehakiman Ismail Saleh. Dalam pertemuan dengan Ismail Saleh, Presiden mengharapkan agar penegak hukum seperti jaksa, hakim, dan pengacara benar-benar terpanggil untuk mewujudkan rasa keadilan. Sebab, demikian Presiden, rasa keadilan itulah yang sangat didambakan oleh rakyat. Presiden juga menekankan kepada Menteri Kehakiman, agar harapan rakyat yang mencari keadilan benar-benar diperhatikan, karena masih dijumpai adanya keputusan pengadilan yang dirasakan di satu pihak sudah adil namun dilain pihak dinilai kurang adil. Padahal lembaga pengadilan adalah benteng terakhir tempat rakyat mendapatkan perlindungan dan keadilan. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 15. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003