1988-04-26 Usai Diterima Presiden Soeharto, Jaksa Agung Soekarton Tekankan Penyelamatan Keuangan Negara

Usai Diterima Presiden Soeharto, Jaksa Agung Sukarton Tekankan Penyelamatan Keuangan Negara [1]

 

SELASA, 26 APRIL 1988 Di tempat yang sama (Bina Graha), pagi ini Presiden Soeharto juga menerima Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono. Dalam” kesempatan itu Presiden Soeharto memberi petunjuk agar dalam melaksanakan tugas memberantas kejahatan, Kejaksaan Agung benar-benar memenuhi syarat hukum, sehingga pelaksanaan tugasnya tidak mengalami cacat cela. Ditegaskan oleh Presiden agar penegak hukum, baik kejaksaan, polisi, pengacara maupun hakim harus tetap memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

Setelah menghadap Presiden, Jaksa Agung Sukarton mengatakan bahwa dalam tahun terakhir Repelita IV, pihaknya akan memberi perhatian kepada bidang tugas penegak hukum guna menyelamatkan keuangan negara dari berbagai bentuk penyelewengan dan korupsi. Dikatakannya bahwa Kejaksaan Agung tidak hanya menunggu temuan dari BPKP, Inspektorat Jenderal ataupun aparat penegak hukum lainnya. Selain itu Kejaksaan Agung juga akan memberi perhatian kepada perlakuan kejahatan yang meresahkan masyarakat terutama dalam bentuk kejahatan yang menggunakan peralatan canggih, seperti penyelundupan dan obat bius. Untuk itu perlu adanya kerjasama yang erat antara berbagai pihak penegak hukum lainnya, disamping peningkatan kualitas aparat Kejaksaan Agung sendiri. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 21-22. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.