Presiden Soeharto membuka Penataran Pengawasan Melekat[1]
SENIN, 27 JUNI 1988 Bertempat di Istana Negara, pada pukul 10.00 pagi ini, Presiden Soeharto membuka Penataran Pengawasan Melekat Bagi Pejabat Pemerintah RI. Dalam sambutannya, Kepala Negara antara lain mengingatkan bahwa penataran ini, dan rangkaian penataran untuk eselon II dan III, merupakan tekad pemerintah untuk melaksanakan pengawasan, dan sama sekali bukan penataran yang hanya bersifat formalitas saja. Karena itu ia meminta agar penataran ini berorientasi pada pencapaian sasaran. Ini berarti, demikian Kepala Negara, bahwa penataran hanya dinyatakan selesai setelah terdapatnya indikasi yang meyakinkan bahwa pengawasan melekat telah mulai dilaksanakan dengan baik, dan bahwa pengawasan melekat telah mulai membudaya.
Sebelumnya Kepala Negara mengatakan bahwa kegiatan pengawasan bukanlah terutama ditujukan untuk mencari-cari kesalahan seseorang. Dikatakannya bahwa kegiatan pengawasan terutama ditujukan untuk menemukan secara dini kesalahan atau berbagai penyimpangan, sehingga dapat segera diadakan perbaikan dan pelurusan kembali. Kegiatan pengawasan diperlukan guna menyempurnakan prosedur, baik yang bersifat preventif, pengendalian maupun represif.(DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 42-43. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003