Presiden Soeharto Menerima Pimpinan DPA[1]
SELASA, 23 AGUSTUS 1988 Selama 40 menit, siang ini Presiden Soeharto menerima kunjungan pimpinan DPA di Bina Graha. Selain Ketua DPA, Maraden Panggabean, hadir pula para wakil ketua, yaitu Makmun Murod, Hartono Mardjono, Ben Mang Reng Sai, dan Sugandhi. Kunjungan ini merupakan kunjungan kehormatan dalarn rangka menjalin kerjasama antara kedua lembaga tinggi pemerintah itu.
Dalam pertemuan itu Presiden mengatakan bahwa ada tiga kemungkinan yang muncul pada saat Kepala Negara menerima saran pertimbangan dan usul dari DPA. Pertama, jika usul tersebut sama dengan kebijaksanaan pemerintah, maka sebagai Mandataris MPR, Presiden berterima kasih karena usul itu persis sama. Tetapi, kedua, jika sesuatu usul ternyata berbeda dengan kebijaksanaan pemerintah, maka pemerintah akan mempertimbangkan mana yang lebih baik. Jika saran DPA itu ternyata lebih baik, maka pemerintah akan mengambilnya. Ketiga, apabila saran DPA berbeda sama sekali dari pemerintah, maka akan diteliti dengan mendalam mengapa hal itu bisa terjadi. Namun demikian menurut Presiden DPA wajib memberikan usul, saran, serta pertimbangan kepada pemerintah baik diminta atau tidak diminta oleh Presiden.(DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 64-65. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003