1988-09-05 Presiden Soeharto Membentuk Bakortanas

Presiden Soeharto Membentuk Bakortanas [1]

 

SENIN, 5 SEPTEMBER 1988 Dengan Keputusan Presiden No. 29 Tahun 1988, Presiden Soeharto membentuk Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstanas), dan dengan Keputusan Presiden No. 253/M/1988, mengangkat pangab Jenderal Try Sutrisno menjadi ketuanya. Bakorstanas bertugas mengkoordinasi upaya departemen dan instansi lain dalam rangka pemulihan. pemeliharaan dan pemantapan stabilitas nasional dari berbagai hambatan, gangguan dan tantangan sesuai dengan fungsi masing-masing. Dengan demikian tugas-tugas yang selama ini ditangani oleh Kopkamtib dinyatakan selesai.

Kedudukan Bakorstanas bersifat non-struktural berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Badan ini bertugas menyampaikan usul kebijaksanaan dan saran tindakan yang diperlukan oleh Presiden sebagai bahan dalam pengambilan keputusan atau pemberian petunjuk atas terselenggaranya upaya-upaya pemulihan, pemeliharaan dan pemantapan stabilitas nasional. Badan ini beranggotakan Sekretaris Menko, Wakil dari Mabes ABRI, Angkatan, Polri, Kejaksaaan Agung, dan Bakin. Di tingkat daerah, fungsi-fungsi tersebut di atas dilakukan oleh Bakorstanasda yang diketuai oleh Panglima Kodam.(DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 69-70. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.