Presiden Soeharto Menginstruksikan Jaksa Agung untuk Mengusut Tuntas Penyebar Isu Lemak Babi [1]
RABU, 17 NOVEMBER 1988 Kepala Negara menginstruksikan Jaksa Agung untuk mengusut secara tuntas para pelaku utama penyebar isyu lemak babi. Yang menjadi pertimbangan Presiden dalam hal ini ialah bahwa isyu tersebut telah meresahkan masyarakat dan para pengusaha, sehingga bisa mengganggu perekonomian negara. Demikian diungkapkan Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono setelah menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha pagi ini. Ditambahkan oleh Jaksa Agung bahwa orang-orang yang sengaja berbuat semacam itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana subversi sebab isyu-isyu itu menimbulkan kegelisahan dan kegoncangan didalam masyarakat maupun industri. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 91-92. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003