Presiden Soeharto Memimpin Sidang Kabinet Paripurna [1]
KAMIS, 29 DESEMBER 1988 Tepat pada jam 10.00 pagi ini, Presiden Soeharto membuka dan memimpin sidang kabinet paripurna di Gedung Utama Sekretariat Negara. Dalam sidang yang berlangsung selama lebih dari tiga jam itu, Kepala Negara telah memberikan gambaran tentang RAPBN 1989/1990. Selain para menteri, sidang tersebut dihadiri pula oleh para pejabat eselon I.
Pada kesempatan itu Kepala Negara meminta kepada para menteri dan pejabat lain untuk melaksanakan petunjuk-petunjuknya antara lain tentang APBN 1989/1990, baik menyangkut masalah umum, penerimaan maupun pengeluaran. Mengenai masalah umum, Presiden mengingatkan bahwa:
Pertama, APBN disusun dalam rangka mencapai sasaran-sasaran keseluruhan, bukan sasaran sendiri-sendiri dari masing-masing departemen atau lembaga. Karena itu tidak boleh berpikir hanya dalam lingkungan sendiri-sendiri.
Kedua, departemen dan lembaga supaya bekerja berdasarkan program dengan disiplin anggaran yang telah ditentukan. Departemen dan lembaga sama sekali tidak dibenarkan mengajukan anggaran tambahan. Dalam hubungan ini Menteri Keuangan dan Menteri/Ketua Bappenas diperintahkan untuk tanpa ragu-ragu menolak dengan tegas setiap permintaan anggaran tambah dari siapapun.
Ketiga, departemen dan lembaga dilarang membiayai proyek pembangunan atau kegiatan apapun dengan pinjaman dari perusahaan negara atau badan usaha lainnya yang berada di lingkungannya. Keempat, untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari penyediaan dan penggunaan anggaran, pengawasan harus ditingkatkan. Keberhasilan pengawasan melekat akan merupakan batu ujian bagi berhasilnya pengawasan secara keseluruhan. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 103. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003