Pemerintah Melarang Buku The Satanic Verses [1]
SELASA, 14 MARET 1989 Mulai hari ini pemerintah melarang pemasukan dan peredaran buku The Satanic Verses di seluruh wilayah Indonesia. Larangan ini dikeluarkan hari ini melalui keputusan Jaksa Agung No. 021/1989. Demikian diungkapkan oleh Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono setelah diterima Presiden Soeharto di Cendana pagi ini. Adapun alasan pelarangan itu ialah bahwa buku itu dianggap dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, menimbulkan kerawanan, mengganggu ketertiban umum dan stabilitas nasional. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 141. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003