Menerima Peserta Rapat Gabungan, Presiden Soeharto Menekankan Kelestarian Hutan [1]
SABTU, 18 MARET 1989 Presiden Soeharto mengatakan bahwa setiap penggunaan hutan harus selalu diusahakan untuk mendapatkan nilai tambah yang setinggi-tingginya. Selain itu dalam rangka menjaga kelestarian hutan, hendaknya dijaga agar para pengusaha hutan menaati segala ketentuan pengusahaan hutan. Para peladang berpindah agar dimukimkan kembali sehingga tidak merusak hutan dan kondisi sosial ekonominya meningkat. Untuk itu perlu dilakukan transmigrasi sisipan, pengembangan perkebunan dengan pola PIR ataupun menyalurkan mereka sebagai tenaga kerja pembangunan HTI.
Demikian dikatakan Kepala Negara ketika menerima para peserta rapat gabungan antara Departemen Kehutanan dengan Departemen Pertanian, Perindustrian, Transmigrasi dan Pekerjaan Umum pagi ini di Istana Negara. Rapat gabungan yang berlangsung pada tanggal 14-15 Maret diadakan untuk merumuskan kebijaksanaan bersama, koordinasi serta sinkronisasi program-program pembangunan dalam Pelita V. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 142-143. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003