1989-03-25 Pemerintah Mengeluarkan Paket Deregulasi 27 Oktober (Pakto 27)

Pemerintah Mengeluarkan Paket Deregulasi 27 Oktober (Pakto 27) [1]

 

SABTU, 25 MARET 1989 Pemerintah hari ini mengeluarkan sejumlah ketentuan baru sebagai tindak lanjut pelaksanaan Paket Deregulasi 27 Oktober 1988 (Pakto 27) di bidang perbankan dan keuangan. Ketentuan tersebut meliputi lima bidang, yaitu menyangkut masalah merger bank, masalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR), pengertian permodalan perbankan, pengertian kredit ekspor, dan mengenai kredit dalam valuta asing untuk meningkatkan ekspor non-migas. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 145-146. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.