Presiden Soeharto Menerima Konsep Pensiun Otomatis[1]
KAMIS, 27 APRIL 1989 Menteri PAN, Sarwono, dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), Waskito Reksosoedirdjo, menghadap Kepala Negara pagi ini di Cendana. Keduanya menghadap untuk melapor tentang BAKN untuk melaksanakan rencana pensiun otomatis pegawai negeri.
Dalam pertemuan itu Presiden meminta agar BAKN benar-benar mengawasi aparatnya untuk melaksanakan sistem pensiun otomatis. Dengan demikian diharapkan bahwa nanti tidak ada lagi keterlambatan didalam mengeluarkan surat keputusan pensiun seperti yang sering terjadi selama ini. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 154. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003